BAHAS NFT DARI SISI SYARIAH, HALAL ATAU HARAM?


"Mbak Neng, gue mau nanya nih, NFT tu haram gak, sih?"

Yah. Baru juga buka blog!

Jika di situs berbagi video terkenal ada thumbnail dan dilanjut dengan opening music, sepertinya kalimat di atas sudah mewakili!

Oke, jadi kekepoan aku yang tertuang di tulisan ini kemaren :


ternyata mengundang beberapa respons positif, loh.

Itu sebabnya aku makin semangat cari pengetahuan tentang apa itu NFT, benar tidak di situs ini seseorang bisa mencari sesuap berlian.

Nah karena di tulisan itu disebutkan ada seorang anak berusia 12 tahun yang berhasil meraih uang virtual dalam bentuk ether (ethereum atau mata uang dunia virtual) yang jika dirupiahkan mencapai 4,5 Miliar Rupiah, maka aku tersentak.

*Kurasa, yang tersentak sampe tersedak juga banyak sih, nggak aku aja.

PERBINCANGAN TENTANG NFT BERSAMA WEB DESAINER



Di sebuah grup WA emak emak blogger, kulontarkan ide bahas tentang NFT ini. Benar saja, karena isi grup itu beranggota ibu ibu muda (mahmud) milenial, maka seketika banyak yang bersahut-sahutan tentang apa itu NFT.

Makanya ... emak jaman now itu gak bisa disebut "emak-emak" karena sebagian besar tu sekarang berbisnis - punya usaha - pemilik UMKM top!

Back to laptop, 

NFT emang hot issue karena membuka peluang untuk para pekerja seni. 
Oya sekali lagi untuk gampangnya, 
NFT adalah sebuah aset digital yang asetnya disimpan di sebuah a big bank data bernama blockchain. Di sini semua karya akan memiliki sertifikat, dan ini diberi barcode. 

Secara khusus, NFT biasanya disimpan di blockchain Ethereum, meskipun blockchain lain juga mendukungnya. 

NFT dibuat, atau "dicetak" dari objek digital yang mewakili barang berwujud dan tidak berwujud, termasuk: 

• Seni 
• GIF 
• Video dan highlights olahraga 
• Koleksi 
• Avatar virtual dan cover video game 
• Sepatu desainer 
• Musik 
• dan semua konten yang bisa diunggah di internet. 

Bahkan omongan di tweet juga bisa dihitung dalam NFT. Pendiri Twitter Jack Dorsey menjual tweet pertamanya sebagai NFT seharga lebih dari 2,9 juta dolar AS. 

Pada dasarnya, NFT seperti barang kolektor fisik, hanya bentuknya digital. Jadi, ibarat mendapatkan lukisan cat minyak yang sebenarnya untuk digantung di dinding, pembeli malah mendapatkan file digital. 


Bagaimana hukumnya?

Dikutip dari ulama - ditanyakan oleh seorang sohibul bait di media Quora, 

Sependek pengetahuan saya, kaidah syariah itu semua halal kecuali yang diharamkan. dalam mu'amalah yang paling jelas adalah riba dan gharar. 

Dalam hal ini, NFT adalah jual beli yang barangnya jelas collectible limited item. selama ada kepastian kepemilikan maka tidak masuk kedalam gharar. 

Wallahua'lambissawab.

Pembeli juga mendapatkan hak kepemilikan eksklusif, karena NFT hanya dapat memiliki satu pemilik dalam satu waktu. Data unik NFT memudahkan verifikasi kepemilikan dan transfer token antar pemilik. 

Pemilik atau pencipta juga dapat menyimpan informasi tertentu di dalamnya. Misalnya, seniman dapat menandatangani karya seni mereka dengan memasukkan tanda tangan mereka dalam metadata NFT. 

Untuk Apa NFT Digunakan? 

Teknologi Blockchain dan NFT memberi seniman dan pembuat konten peluang unik untuk memonetisasi barang dagangan mereka. Misalnya, seniman tidak lagi harus bergantung pada galeri atau balai lelang untuk menjual karya seninya. 

Sebaliknya, mereka dapat menjualnya langsung ke konsumen sebagai NFT, yang juga memungkinkan untuk menyimpan lebih banyak keuntungan. Selain itu, seniman dapat memprogram dalam royalti sehingga mereka akan menerima persentase penjualan setiap kali karya seni mereka dijual ke pemilik baru. 

Ini adalah fitur yang menarik karena seniman umumnya tidak menerima hasil di masa depan setelah karya seni mereka pertama kali dijual. Seni bukan satu-satunya cara untuk menghasilkan uang dengan NFT. 

Merek seperti Charmin dan Taco Bell telah melelang seni NFT bertema pengumpulan dana untuk amal. Charmin menjuluki penawarannya "NFTP" (kertas toilet yang tidak dapat dipertukarkan), dan seni NFT Taco Bell terjual habis dalam hitungan menit, dengan tawaran tertinggi yakni 3.723,83 dolar AS. 

Nyan Cat, GIF kucing era 2011 dengan tubuh pop-tart, terjual hampir 600 ribu dolar AS pada bulan Februari. Dan NBA Top Shot menghasilkan lebih dari 500 juta dolar AS dalam penjualan pada akhir Maret.

 Highlights tunggal LeBron James juga terjual lebih dari 200 ribu dolar AS di NFT. Bahkan selebritas seperti Snoop Dogg dan Lindsay Lohan ikut-ikutan ikut-ikutan NFT, merilis kenangan unik, karya seni, dan momen sebagai NFT yang disekuritisasi. 

Cara Membeli NFT 


Jika ingin membeli dan memulai koleksi NFT sendiri, maka Anda harus mendapatkan beberapa item utama, yakni: Pertama, Anda harus mendapatkan dompet digital yang memungkinkan Anda menyimpan NFT dan mata uang kripto.

 Anda mungkin perlu membeli beberapa mata uang kripto, seperti Eter, tergantung pada mata uang apa yang diterima oleh penyedia NFT. Anda dapat membeli crypto menggunakan kartu kredit di platform seperti Coinbase, Kraken, eToro dan bahkan PayPal dan Robinhood. 

Kemudian baru dapat dipindahkan dari bursa ke dompet pilihan Anda. Apabila ingin mengingat biaya saat Anda meneliti opsi, sebagian besar bursa membebankan setidaknya persentase dari transaksi saat Anda membeli kripto. 

Saat ini, pasar NFT terbesar di antaranya OpenSea.io, Rarible, dan Foundation. 

Jika ingin menggunakan NFT, pastikan untuk melakukan riset dengan cermat sebelum membeli agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


Di tengah naik daunnya aset kripto NFT (Non-Fungible Token), juga beredar kabar mengenai rencana terbitnya marketplace NFT syariah pada akhir 2021. Platform versi uji coba akan meluncur pada awal Oktober.

Niat itu dicetuskan oleh Funoon yang berbasis di Inggris. Menurut salah satu pendiri dan CEO Funoon, Shah Sheikh, pasar NFT syariah itu akan menjajakan aset digital, seni, budaya, dan olahraga Islam dalam berbagai format, termasuk file, gambar, dan video yang erat kaitannya dengan Islam.


Bahkan, dalam jangka panjang, aset di platform itu berpotensi berkembang ke dalam bentuk film berdurasi panjang serta didanai oleh para penonton, menurut Sheikh.

Marketplace itu bertujuan menciptakan ekosistem dan komunitas yang peka terhadap agama untuk para seniman, pembuat konten, hingga kolektor. 

“Kami ingin bekerja sama dengan seniman dan kolektor atau pencipta aset digital yang membuat konten halal,” (Salaam Gateway, Jumat (10/9).

Apa saja informasi penting seputar rencana peluncuran pasar NFT syariah tersebut?


1. Tumbuhnya Minat NFT di Ruang Seni dan Budaya Islam

Pasar NFT pertama secara global bernama OpenSea, meluncur pada 2017. Seiring berjalannya waktu, platform itu pun mulai menawarkan NFT bertema Islam.

Mundur ke awal 2021, Behnoode Foundation di Dubai mengaku sempat akan merilis agensi seni NFT Islam bernama Behnoode Art. Inisiasi itu bertujuan mempromosikan seni dan seniman Islam.


Melihat kekosongan itu, Funoon pun memasuki pasar. Sheikh berpendapat, belum ada pasar NFT syariah walau sudah ada yang membuka agensi seni NFT Islam. 

“Ada sejumlah pasar NFT generik seperti OpenSea dan Nifty Gateway. Namun, dalam ruang Islam baru opsinya baru sedikit--bahkan hampir tidak ada,” katanya.

2. Cara Kerja Pasar NFT Syariah Funoon

Di marketplace NFT syariah milik Funoon, Anda nantinya dapat membeli, menjual, dan memperdagangkan berbagai karya seni NFT menggunakan token Binance (BNB).

Selanjutnya, Funoon bakal mencetak aset dan mencantumkan NFT. Kemudian, para pengguna dapat menawar karya seni itu dalam sesi lelang ataupun langsung membelinya.

Para artis bisa menjajakan karya mereka dengan harga setara US$100 (dalam token BNB). Bila harga meningkat, mereka berpotensi memperoleh royalti untuk tiap penjualan ulang NFT yang berikutnya.

Dalam setiap penjualan Funoon berencana membebankan biaya 2,5 persen. Itu merupakan salah satu strategi mereka untuk membuka aliran pendapatan.

3. Funoon Bidik Ragam Pengguna

Saat sudah beroperasi nanti, Funoon berharap mampu menarik audiens yang beragam. Bahkan, Funoon juga ingin memikat para investor tingkat tinggi yang berburu aset kripto NFT.

“Pengguna inti kami pada awalnya adalah penggemar kripto, namun seiring berjalannya waktu, itu akan diikuti oleh banyak audiens yang tertarik dengan NFT dan koleksi atau seni Islam digitall,” jelas Pendiri Funoon lainnya, Mohammed Imran.

4. Pasar NFT Semakin Matang

Meski aset kripto disertai dengan volatilitas harga di masa lalu, Imran percaya, NFT kini semakin matang. Dia menambahkan, penurunan kripto yang terjadi pada April dan Mei 2021 tak berdampak secara material terhadap pasar NFT.

Dia berujar, “Itu sebagian disebabkan oleh fakta bahwa pasar Bitcoin atau altcoin sedang dipisahkan dari NFT. Itu juga menunjukkan kematangan pasar NFT.”

5. Strategi Funoon Menjaga Keamanan dan Orisinalitas NFT Syariah

Untuk memastikan keamanan aset, Funoon mengklaim akan membuat perlindungan khusus bagi item NFT, para artis, dan pengguna.

Salah satu siasatnya, yakni memproses transaksi melalui kontrak cerdas dan tidak dapat diubah. Mengapa? Karena kontrak kemudian diamankan di daftar transaksi Binance Smart Chain.

Ke depannya, Funoon mengatakan akan mengintegrasikan sejumlah blockchain lain ke dalam platform. “Ada juga perlindungan yang kami lakukan untuk memastikan, karya yang dijiplak tidak dijual di Funoon,” katanya lagi.

6. Tantangan dalam Meluncurkan Pasar NFT Syariah

Funoon masih beroperasi dengan dana bootstrap untuk saat ini--itu termasuk salah satu rintangan sebelum merilis pasar NFT syariah mereka. Di sisi lain, perusahaan berambisi meluncurkan produk layak minimum.

“Setelah platform kami aktif dan model bisnis terbukti, kami akan melakukan serangkaian penggalangan dana,” kata Sheikh.

Masalah kepemilikan, wujud aset, dan volatilitas harga juga jadi kekhawatiran tersendiri. Untuk itu, Sheikh dan tim masih mendiskusikan wacana mereka dengan penasihat serta para ulama syariah mengenai aspek fiqih pasar NFT syariah.

Apalagi, nilai NFT sulit dipahami. “Tak seperti koin emas yang ditemukan pada era Romawi, NFT tak punya nilai intrinsik,” ujar seorang penasihat syariah global di Dubai.

15 komentar

  1. Nft membuat karya seni jadi lebih berharga daripada jualan di toko pinggir jalan

    BalasHapus
  2. Wih keren, pas pertama dengar aku mah udah suudzon mungkin penipuan atau hoaks aja, nih. Mana mungkin bisa mendapatkan uang semudah itu kayak secara instan, eh ternyataa gini sistemnya. Baru ngeh, terima kasih infonya.

    BalasHapus
  3. Ha ha ha mau ketawa dulu tentang panggilan emak, kalau zaman now mah jangan fokus panggilannya mak tan, fokus personalnya aja. Jadi paham juga nih tentang NFT, pun awam pahamnya wujud ada ya

    BalasHapus
  4. Asik dapat ilmu baru dari mak Tan nih,pernah dengar tentang NFT,hanya sekilas saja tetapi untuk lebih detailnya baru diulasan ini.Cakep nih reviewnya.

    BalasHapus
  5. sudah tau NFT dr tahun lalu, baru coba di november 2021. Menarik karena blockchain. Menarik banget sih, teknologi semakin canggih. Oh ya, klo soal ke agama, saya no komen ya mbak, soalnya saya tdk pernah menyandingkan dan mendebatkan teknologi dan agama. Enjoy NFT!

    BalasHapus
  6. Saya termasuk yang masih sulit memahami NFT. Memang rada gaptek kayaknya hahaha!

    Terkadang terlintas di pikiran saya kalau pasar semakin 'gila'. Seperti yang baru-baru ini ramai jualan foto selfie dan menghasilkan uang milyaran melalui NFT. Pikiran awam saya, "gila selfie doang bisa kayak gitu!" Hehehe. Tetapi, selama ada penjual dan pembeli, maka transaksi bisa terjadi. Terlepas dari bentuk transaksinya haram/halal atau ilegal/enggak.

    Baru sebatas itu aja sih pemahaman saya. Coba dipelajari pelan-pelan sambil mencari tau lebih lanjut tentang halal atau haramnya

    BalasHapus
  7. sering denger soal NFT tapi belum tau detailnya, baru paham setelah baca post ini. NFT sempet menuai protes juga kan ya?

    BalasHapus
  8. Masih bingung aku tuh mba tentang NFT ini hahaha.. kalo soal nabung dan invest aja aku masih tradisional, hihii, ini ngebayanginnya ky lebih ribet gitu

    BalasHapus
  9. Duh mulai lagi bahasan halal haram. Kalau bingung maka tinggalkan, itu aja sih menurutku.

    BalasHapus
  10. aku juga baru tau soal NFT gara2 ghozali trending topic di twitter loh, jual beli foto selfie sebagai NFT kok ya unik banget yaa, sebelumnya aku taunya jual gambar macam di pixabay gitu gitu deh, and now something bigger coming isn't it?

    BalasHapus
  11. salut sama orang orang yang konsisten menjual karya di NFT dan jadi miliarder kayak Ghozali.. cuman jadi banyak yang latah ikutan tanpa mempelajari ilmunya dulu.. masa NFT disamain sama e-commerce hihihi.. kalo saya belum tertarik buat ikutan.. cuman baca baca soal NFT buat nambah ilmu

    BalasHapus
  12. Gara-gara yang viral kemarin jadi paham soal NFT. Belum tertarik sih karena belum paham kinerja dan tingkat keamanannya. Mungkin jual foto-foto makanan aja kali ya iseng-iseng. Salam hangat kak. @depus

    BalasHapus
  13. NFT ini memang lagi hits banget yaa mak, gara-gara gozhali jadi famous nih soal NFT dan OpenSea, jujur aku juga lagi coba cari tau lebih dalam lagi sih nih soal ini

    BalasHapus
  14. suamiku bahas NFT tapi aku belum mudeng. Jadilah pelan-pelan baca artikel ini.
    nah soal volatilitas harga dan tidak ada nilai intrinsik ini masih jadi abu-abu yah
    menanti kelanjutan NFT Syariah

    BalasHapus
  15. hmm... ladang penghasilan baru lagi... memang akan menjadi dilema.. haram dan halalnya... semoga sekarang sudah jelas terjawab ... dan tidak menjadi perdebatan .. ya kak

    BalasHapus

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA BLOG NENG TANTI (^_^)